twitter
rss



Parkir paralel di Jalan Braga, Bandung. Perhitungan yang kurang cermat menyebabkan parkir kendaraan melebihi kapasitasnya. Meluber, mengurangi kelancaran lalulintas jalan2 sekitarnya. Pemandangan rutin di Kota Bandung, terlebih saat long weekend. Siap2 kaki gempor ..
Kehabisan tempat parkir ? Jalan padat merayap seraya melihat mobil asyik parkir di kanan kiri jalan ?  Mobil ‘nyunsep’ di atap rumah penduduk setelah terjun dari ketinggian gedung parkir ? Belum lagi, para penumpang ( penebeng ) menggerutu dan memarahi anda ( supir ) karena perjalanan tidak sampai2. Dari Gede Bage ke Jalan Kanayakan bisa berjam-jam. Kaki gempor bermain pedal dan mesin mati kepanasan. Sampai rumah, tumbang terkapar. Pemandangan dan pengalaman kita, para pengendara. Mangkel and gemes. ( .. join the club ).
Tempat rekreasi, kawasan perkantoran, permukiman dan kegiatan lainnya menuntut tersedianya tempat parkir. Hampir semua aktivitas di ruang terbuka, memerlukannya. Tempat parkir dalam perancangan lanskap termasuk prasarana lingkungan. Lokasi tempat kendaraan diparkir disebut fasilitas parkir. Fasilitas parkir dalam sistem transportasi berfungsi menyimpan kendaraan di tujuan perjalanan. Fasilitas parkir berfungsi baik jika tidak terjadi konflik pada ruas jalan di sekitar lokasi parkir tersebut. Masalah timbul jika kebutuhan parkir melebihi kapasitas parkir yang tersedia sehingga mengganggu kelancaran lalu lintas pada ruas jalan sekitarnya. ( nah, ini dia ).

Jalan Dago, Bandung di lihat dari atas jembatan penyeberangan pada Minggu pagi, saat pelaksanaan Car Free Day, akhir Juni 2010. Tenang, hijau dan asri. Di hari biasa, jalan Dago senantiasa padat oleh mobilitas warga Bandung dan sekitarnya ( komuter ). Terlebih masa liburan sekolah. Anda bisa frustasi melaluinya dari ruas Riau ke Simpang saja. Latihan kesabaran dan stamina.. my friend..
Kriteria peletakan fasilitas parkir ;
  • Tempat parkir diusahakan di permukaan yang datar agar kendaraan tidak menggelinding. Jika tanah miring lakukan grading dengan sistem cut and fill.
  • Tempat parkir dengan bangunan ( tempat kegiatan ) diusahakan tak jauh. Jika cukup jauh, buat sirkulasi yang jelas dan terarah menuju area parkir.
Ditinjau dari penggunaannya, tempat parkir terbagi atas :
  • Parkir kendaraan roda lebih dari 4, misalnya bus ( lebar 3 meter, panjang 8 m ), bus kecil  ( lebar 2,4 m, panjang 6 m ) dan truk.
  • Parkir kendaraan roda 4, misalnya sedan besar ( lebar 1,765 m, panjang 4,82 m ), sedan sedang ( lebar 1,4 m, panjang 3,8 m ), sedan kecil ( lebar 1,4 m, panjang 2,9 m ), MPV ( lebar 1,6 m, panjang 4,8 m ), jeep ( lebar 1,6 m, panjang 4 m ) dan minibus ( lebar 1,5 m, panjang 5 m ).
  • Parkir kendaraan roda 3, misalnya bemo ( lebar 1.05 m, panjang 2,5 m ) dan motor sisipan. Becak ( lebar 90 cm, panjang 2 m ).
  • Parkir kendaraan roda 2, misalnya sepeda ( lebar 45 cm, panjang 1,5 m ) dan sepeda motor ( lebar 90 cm, panjang 2 m ), motor besar ( lebar 1,05 m, panjang 2,5 m ).
Dari sudut desain, kriteria dan prinsip tempat parkir secara garis besar harus memperhatikan ;
  • Waktu penggunaan dan pemanfaatan tempat parkir. Untuk kegiatan yang berlangsung sepanjang waktu, tempat parkir perlu dilengkapi penerangan yang cukup. Bisa menggunakan lampu taman setinggi 2 meter atau penempatan lampu jalan merkuri.
  • Jumlah kendaraan yang akan ditampung sehingga diketahui perkiraan luas yang dibutuhkan.
  • Ukuran dan jenis kendaraan yang akan ditampung. Perhatikan standarnya.
  • Aman dan terlindung dari panas matahari. Berikan tanaman peneduh di antara pembatas parkir. Pilih tanaman berbentuk pohon atau perdu, cukup kuat, tidak mudah patah, tidak mengeluarkan getah yang merusak cat kendaraan, mempunyai tajuk yang cukup padat dan lebar, mempunyai sistem perakaran yang tidak merusak perkerasan ( pelataran parkir ) dan tidak menggugurkan dahan dan ranting. Contoh, Biola cantik ( Ficus benyamina ) dan Kiara payung ( Filicium desifiens ).
  • Cukup penerangan cahaya di malam hari.
  • Tersedia sarana penunjang parkir, misalnya tempat tunggu sopir dan tempat sampah. Pada tempat tertentu dilengkapi pengeras suara untuk memanggil sopir. Karena merupakan area umum, tempat parkir perlu gardu jaga untuk petugas keamanan.
Tempat parkir bisa berbentuk ; parkir tegak lurus, parkir sudut, parkir paralel dan parkir khusus bagi penderita cacat ( lihat gambar ).

Parkir tegak lurus jalan.

Parkir sudut ( miring ).

Parkir paralel/ sejajar jalan.

Parkir khusus bagi yang mempunyai keterbatasan fisik.

Denah & ukuran parkir khusus. Ada ruang bergerak untuk kursi roda.

Perkerasan tempat parkir dengan aspal kedap air. Area bergaris miring putih, tempat kursi roda bergerak keluar masuk mobil.

Perkerasan tempat parkir dengan paving atau grass block. Ada bantalan pasir dan landasan di bawahnya. Meski didesain menyerap air, sistem drainase tetap diperlukan.

0 comments: